dikelolaoleh dinas komunikasi dan informatika kabupaten kuningan JALAN ARUJI KARTAWINATA NO.15 KUNINGAN 45511, TELP/FAX.(0232)-871142, E-MAIL : INFO@KUNINGANKAB.GO.ID

manager Follow Suka jalan-jalan dan bertaman, berusaha menikmati hidup dengan tidak terlalu mau berfikir berat. Sesuai motto just enjoy your life, enjoy what you were doing October 21, 2021 Mungkin anda sering bertanya berapa gaji seorang anggota DPRD tingkat provinsi atau kabupaten/daerah.? Nah kali ini akan secara khusus membahas tentang besaran gaji bulanan, tunjangan, biaya transfortasi maupun pemasukan dari penerimaan lain lengkap dengan pertanyaan yang sering kita temui mengenai hal ini. Yuk kita simak bersama ya Isi1 Sekilas Yang Dimaksud Besaran Gaji Dan Tunjangan Anggota DPRD Periode 2019-20242 Apa saja tunjangan anggota DPRD? Beberapa tunjangan anggota DPRD terdiri atas 3 Apakah anggota DPRD mendapatkan uang pensiun?4 Berapa uang pensiun anggota DPRD?5 Jumlah Anggota DPRD Tingkat Provinsi6 Apakah boleh anggota DPRD merangkap jabatan?7 Berapa jumlah komisi di DPRD?8 Legislatif di provinsi9 Mengapa DPRD termasuk lembaga legislatif?Sekilas Yang Dimaksud DPRDDPRD merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Gaji Dan Tunjangan Anggota DPRD Periode 2019-2024NoPenghasilan Anggota merangkap ketua Anggota merangkap wakil ketua Anggota DPR 1Gaji istri 10% dari GP anak 2 anak x 2% GP sidang/ beras Rp per jiwa per PPhH pasal komunikasi peningkatan fungsi pengawasan dan Lain 11Anggaran listrik dan telepon Rp kredit mobil Rp / orang / Perjalanan Harian14a. Daerah tingkat I per hari Daerah tingkat II per hari Representasi16a. Daerah tingkat I per hari Daerah tingkat II per hari Pemeliharaan Rumah Jabatan18RJA Kalibata Jakarta Selatan per tahun Ulujami Jakarta Barat per tahun rumah lengkap21Uang Pensiun 60% dari gaji pokok Beras Pensiunan per jiwa per berdasarkan Surat Edaran Setjen DPRRI RI/XII/2010Apa saja tunjangan anggota DPRD?Beberapa tunjangan anggota DPRD terdiri atas Uang RepresentasiTunjangan KeluargaTunjangan BerasUang PaketTunjangan JabatanTunjangan Alat KelengkapanTunjangan Alat Kelengkapan LainTunjangan Komunikasi IntensifApakah anggota DPRD mendapatkan uang pensiun?Hak pensiun bagi pimpinan dan anggota DPR diatur mulai pasal 12-21 UU Nomor 12 tahun 1980. Pasal 12 UU No 12 Tahun 1980 berbunyi Pimpinan dan Anggota Lembaga Tinggi Negara yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh uang pensiun anggota DPRD?Uang pensiun anggota DPR yakni 60 persen dari gaji pokok setiap bulan. Rinciannya, Rp 3,02 juta untuk anggota DPR yang merangkap ketua. Angka ini 60 persen dari gaji pokok sebesar Rp 5,04 juta per bulan. Jumlah Anggota DPRD Tingkat ProvinsiAnggota DPRD provinsi berjumlah paling sedikit 35 tiga puluh lima orang dan paling banyak 100 seratus orang dengan masa jabatan selama 5 lima tahun dan berakhir pada saat anggota DPRD provinsi yang baru mengucapkan sumpah/janji. Keanggotaan DPRD provinsi diresmikan dengan keputusan Menteri Dalam Negeri. berikut dibawah ini merupakan 7 alat kelengkapan DPRD Legislasi Daerah / Badan Pembentukan Peraturan Kehormatan, kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk oleh rapat paripurnaApakah boleh anggota DPRD merangkap jabatan?Pimpinan dan Anggota DPRD dapat merangkap jabatan sepanjang sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. sumber kode etik DPRD tahun 2020 Berapa jumlah komisi di DPRD?Setiap anggota DPRD kecuali Pimpinan DPRD, wajib menjadi anggota salah satu Komisi. Jumlah Komisi sebanyak-banyaknya 4 empat Komisi. Sedangkan jumlah anggota dalam setiap Komisi diupayakan sama. Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi dipilih dari dan oleh anggota Komisi dan dilaporkan dalam Rapat Paripurna di provinsiDPR-RI berkedudukan di pusat, dan yang di tingkat provinsi disebut dengan DPRD Provinsi dan untuk yang berada di tingkat kota/kabupaten disebut dengan DPRD kabupaten/kota. Anggota DPR dipilih secara langsung oleh rakyat dengan masa jabatan 5 Sebagai Badan Legislatif Daerah Hal ini ditegaskan dalam Pasal 40 bahwa DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah. Mengapa DPRD termasuk lembaga legislatif?Dikatakan lembaga legislatif karena diberikannya kewenangan kepada DPRD untuk membuat produk hukum, dan juga mekanisme pengisian jabatannya yang dilakukan melalui pemilihan secara langsung, dan menjadi legislatif tidak penuh karena fungsi pokok dari sebuah lembaga perwakilan tidak diberikan secara juga video dari channel CNBC berikut ini Nah demikian itu tadi informasi tentang berbagai pertanyaan tentang besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD yang kami sajikan dari team besar sekali harapan kami informasi ini membawa manfaat buat para pembaca ya, semua data yang kami sajikan kami rangkum dari berbagai sumber, sewaktu-waktu bisa berubah. Semoga bermanfaat buat anda. manager Follow Suka jalan-jalan dan bertaman, berusaha menikmati hidup dengan tidak terlalu mau berfikir berat. Sesuai motto just enjoy your life, enjoy what you were doing Gaji anggota dprdtunjangan anggota DPRD KUNINGAN(MASS) - Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi masyarakat kuningan yang terdampak langsung penyebaran virus Corona, Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kuningan siap menyisihkan sebagian gaji mereka sebagai anggota dewan. Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKS Kab. Kuningan, Asril Rusli, Senin (30/3/2020). Asril menyerukan kepada seluruh Aleg PKS Kuningan untuk menyumbangkan sebagian
Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Andri Kuningan – Seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, sepakat menyumbangkan gajinya untuk penanganan COVID-19. Kepedulian ini sebagai wujud keprihatinan, atas banyaknya warga yang menjalani isolasi mandiri akibat hanya para anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, gerakan sosial ini diikuti pula Bupati Kuningan dan Wakil Bupati Kuningan. Sebab kedua pejabat daerah itu merupakan kader dari PDI dihitung dari 9 Anggota Fraksi PDI Perjuangan dengan masing-masing gaji nominal Rp 30 juta, maka totalnya tembus Rp 270 juta. Belum lagi sumbangan yang diberikan Bupati sebesar Rp 100 juta dan Wakil Bupati Rp 50 juta, maka total keseluruhan menjadi Rp 420 juta.“Alhamdulillah kita semua sudah sepakat, gaji per anggota fraksi itu Rp 30 juta dikali 9 orang. Semua untuk membantu mempercepat penanganan COVID-19 di Kuningan,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kuningan, Dede Sembada dalam keterangan persnya, Rabu 28/8/2021.Selain 9 Anggota Fraksi PDI Perjuangan, lanjutnya, Bupati Kuningan sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kuningan juga memberi bantuan senilai Rp 100 juta. Termasuk Wakil Bupati Kuningan selaku kader partai memberi bantuan Rp 50 juta.“Seluruh dana yang terkumpul akan dikelola oleh DPC. Nanti DPC membangun Posko COVID-19 terpusat di DPC, hingga membangun posko-posko di PAC atau kecamatan,” DPC PDI Perjuangan Kuningan akan membentuk pula relawan-relawan COVID-19 mulai tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa. Semua relawan tersebut akan terkoordinasi dalam posko-posko PDI Perjuangan.“Seluruh posko dibantu ranting, kemudian akan terjun ke setiap desa untuk mendata warga warga positif COVID-19, termasuk warga yang isoman. Mereka akan diberi bantuan paket sembako PDI Perjuangan dari dana itu,” memberikan bantuan sembako, pihaknya akan membantu dalam program percepatan Vaksinasi Corona ke masyarakat. Sebab proses vaksinasi di Kuningan dinilai masih kurang.“Sehingga belum terbentuk herd immunity atau kekebalan. Maka PDI Perjuangan akan ikut mengadakan vaksinasi di kantor DPC hingga PAC bagi masyarakat yang belum vaksin,” mengungkapkan, semua kegiatan sosial ini sebagai bentuk kepedulian PDI Perjuangan.“Apalagi PDI Perjuangan ini selalu menangis tertawa bersama masyarakat. Salah satunya dalam situasi pandemi COVID-19,” pungkasnya.*
TEMPOCO, Klaten -Kepala Sub Bagian Humas dan Protokol DPRD Kabupaten Klaten, Sidik Sujendro, jumlah gaji (take home pay) yang akan diterima anggota DPRD Klaten tahun ini tidak akan jauh berbeda dengan DPRD di sejumlah daerah di wilayah Solo Raya."Mungkin tidak jauh beda dengan Kabupaten Boyolali dan Sukoharjo," kata Sidik saat ditemui di kantornya pada Selasa siang, 25 Juli 2017.
- Kenaikan tunjangan Anggota DPRD Kuningan mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya adalah Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan. Dalam menanggapi itu digelar diskusi untuk mendapatkan titik terang. Dengan menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten dibidangnya. Diskusi digelar pada Minggu 12/12 di Sekretariat MPC Pemuda Pancasila Kuningan. Diskusi dihadiri langsung oleh Ketua MPC Pemuda Pancasila, Keua DPRD Kuningan dan ketua Fraksi DPRD Kuningan, Bappeda Kuningan dan Narasumber lainnya seperti Ilham ramdhani, selaku Peneliti Senior Kuningan Institute dan Dr. Casnan selaku Akademisi serta tamu undangan lainnya. Ketua MPC Pemuda Pancasila Kuningan mengatakan bahwa diskusi yang digagas oleh Badan Buruh dan Pekerja PP Kuningan menyambut baik terutama untuk isu-isu yang hangat di Kuningan apalagi membahas tentang UMK di Kuningan.“Diskusi-diskusi seperti ini seharusnya dikedepankan di Kuningan. Ini untuk mennaggapi setiap permasalahan dan isu-isu hangat. Bahkan saya merasa diskusi ini penting dilakukan dalam menyampaikan aspirasi dibandingkan dengan berdemo. Saya mengucapkan terimakasih banyak kepada para narasumber dan undangan yang sudah hadir. Semga diskusi ini dapat memberikan pengetahuan dan jalan keluar untuk kemajuan Kota Kuningan” ungkap Harnida Darius dalam pembukaan diskusi. Anggi Alamsyah selaku Ketua Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila Kuningan mengatakan bahwa diskusi ini digelar karena adanya kenaikan tunjangan anggota DPRD Kuningan yang tidak sebanding dengan keadaan Kuningan yang sedang dilanda pandemic. “Saya melihat bahwa kenaikan gaji Anggota DPR Kuningan adalah hal yang seharusnya tidak dilakukan. Hal ini karena kondisi Kuningan yang sedang tidak baik. Bahkan UMK di Kuningan hanya naik 10 Ribu tapi tunjangan Anggota DPRD naik sebesar 10 Juta” Ungkap Anggi Ketua DPRD Kuningan mengatakan bahwa kenaikan tunjangan DPRD Kuningan adalah hasil kajian mendalam dari salah satu Univesitas di Bandung.“Kenaikan gaji Anggota DPRD Kuningan didasarkan atas kajian mendalam dari Universitas Pasundan. Berdasarkan dari kepatutan dan kebutuhan di Kabupaten Kuningan. Sehingga hasil kajian ini menjadi dasar dalam kenaikan gaji Anggota DPRD Kuningan” Papar Nuzul Rachdy dalam mengawali perwakilan dari Bappeda Kuningan mengatakan bahwa Antara kenaikan gaji ANggota DPRD dan Buruh tidak dapat dibandingakan karena berbeda dalam penentuan besarannya.“Saya melihat jika Gaji Buruh dan gaji Anggota DPRD itu tidak dapat diperbandingkan satu sama lain, karena dalam penentuan Gaji Buruh dan Gaji Anggita DPRD itu didasrkand engan kajian yang berbeda. Jika gaji anggota DPRD didasarkan dari pendapatan daerah dan jika gaji buruh ditetapkan oleh Provinsi, pertumbuhan ekonomi dan inflasi’” Ungkap Tatiek Ratna Mustika selaku Kabid Perencanaan, Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bappeda Senior Kuningan Institute, Ilham Ramdhani mengatakan bahwa sebenarnya kajian yang dlakukan oleh Universitas Pasundan tidak bisa disalahkan karena itu pasti dengan berbasiskan metode yang sudah direncanakan.“Saya mengapresiasi atas hasil kajian yang dilakukan oleh Universitas Pasundan, karena pasti dengan didasarkan dengan metode penelitian yang direncanakan dengan baik dan matang, namun saya menyangkan emang tidak ada kampus yang kompeten di Kuningan sehingga dalam menentukan kajian untuk kenaikan gaji DPRD kuningana harus dari luar Kuninga, Ungkap Ilham Ramdhani, dalam menanggapi diskusiTerakhir, diskusi di tutup dengan pemaparan Dr. Casnan yang menyampaikan tentang keterbukaan informasi public dalam kegiatan-kegiatan out.“Kenaikan Gaji Anggota DPRD Kuningan dan Kenaikan Gaji Buruh itu sudah ada tauran yang jelas, namun yang menjadi permasalahan adalah bahwa hal tersebut tidak disosialisasikan kepada masyarakat. Masyarakat tahunya ketika produk itu sudah jadi sehingga wajar jika banyak bermunculan pertanyaan-pertanyaan dari kalangan masyarakat”. Ungkap Dr Casnan yang juga merupakan salah satu Pimpinan Kampus STKIP Muhamadiyah Kuningan. rilis / red
Tunjanganperumahan anggota DPRD Bintan Kepri Rp10 juta per bulan.
MAJALENGKA (FC).- Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), KH Maman Imanulhaq meminta polisi untuk mengusut tuntas penemuan paket bantuan sosial (Bansos) berupa beras dan sembako lainnya yang ditemukan dalam kondisi membusuk. Dan dikubur di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok. Bila ditemukan unsur pidana, kata pria yang akrab Tunjanganini mencakup tunjangan istri, anak, beras, uang sidang, fasilitas kredit, dan anggaran rumah jabatan. Mengutip dari Gajimu.com, berikut rincian tunjangan anggota DPR: Uang sidang/paket sebesar Rp 2.000.000. Asisten anggota: Rp 2.250.000. Tunjangan beras sebesar Rp 30.090 per jiwa, setiap bulan. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813. gTrhCqE.
  • gmxw6ml3rz.pages.dev/554
  • gmxw6ml3rz.pages.dev/392
  • gmxw6ml3rz.pages.dev/52
  • gmxw6ml3rz.pages.dev/223
  • gmxw6ml3rz.pages.dev/400
  • gmxw6ml3rz.pages.dev/592
  • gmxw6ml3rz.pages.dev/399
  • gmxw6ml3rz.pages.dev/511
  • gaji anggota dprd kabupaten kuningan