Dengandemikian mereka dapat menjalankan kekuasaan mereka secara bertanggung jawab, yakni demi kesejahteraan seluruh lapisan dan golongan masyarakat tanpa kecuali.2 Dengan demikian, sosialisasi merupakan alat agar individu sadar dan merasa cocok dengan sistem serta kultur (budaya) politik yang ada. Kedua, sosialisasi politik ingin menunjukkan
Pasal1 UU Nomor 2 Tahun 2011 menyebutkan, partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang lXwPzc.